Di Mana Jati Diri Pancasila?

Oleh kumarudin
Aktivis HMI IAIN Walisongo Semarang

JATI diri bangsa merupakan suatu hal yang berkaitan dengan identitas atau ciri khas yang telah mendarah daging dan bersatu di jiwa suatu bangsa. Dulu nama bangsa Indonesia menggema ketenarannya di dunia. Gaung bukanlah masalah kecanggihan dan kemajuan negara. Melainkan dunia mengakui bahwa Indonesia merupakan bangsa yang lugu, santun, dan berbudaya luhur. Hal itu memang jati diri bangsa Indonesia, yang berasal dari pola perilaku masyarakat. Sehingga, melahirkan berbagai nilai kebaikan dan kebudayaan yang mampu mencuri perhatian mata dunia.

Dengan adanya jati diri itu, menciptakan falsafah yang disebut dengan Pancasila. Yang menjadi identitas atau ciri  khas dari bangsa Indonesia. Semua perilaku dan tindakan rakyat, tercantum di dalam Pancasila. Sebab, Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk terwujudnya harapan serta cita-cita negara Indonesia.

Tetapi, seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, jati diri itu kini mulai terkikis. Hal ini dapat dilihat dari perilaku generasi yang semakin bobrok. Misalnya mengenai pendidikan. Dulu untuk mendapatkan suatu pendidikan, orang kesulitan dan rela untuk bekerja keras. Prasarana dan sarana pendidikan  minim, tempat pendidikan jauh dari tempat tinggal, dan akses untuk ke tempat pendidikan pun memprihatinkan. Hal itu tetap mereka lakukan hanya untuk satu tujuan, yaitu demi bisa mendapatkan suatu ilmu pendidikan. Dan berkat kesulitan itulah, kebanyakan dari mereka bisa sukses. Setelah sukses, mereka tidak mengabaikan begitu saja kenangan masa lalu. Mereka berusaha untuk membantu orang lain untuk bisa mendapatkan sesuatu yang lebih berharga. Misalnya mau memikirkan pembenahan kemiskinan. Hal itu dilakukan pastilah karena pernah mengerti tentang apa dan bagaimana menjadi orang kecil.

Lain halnya dengan kondisi saat ini. Pendidikan sudah menyebar di mana-mana, sarana dan prasarana lengkap dan mendukung. Bahkan, akses menuju tempat pendidikan pun mudah. Seiring dengan hal itu, penghargaan atas pendidikan pun kurang begitu ada. Hal ini dapat diketahui dari perilaku dan hasil yang ada. Seperti generasi sekarang lebih condong untuk bersenang-senang serta kualitas diri bisa dikatakan mental orang tak berpendidikan.

Dan jika toh salah satu mereka menjadi sukses, bisa dipastikan tidak mau memandang kaum kecil. Hal ini kebanyakan dilakukan orang-orang yang berkecukupan. Karena, tidak mau memahami dan merasakan menjadi orang kecil yang kekurangan. Misal, saat ini banyak kebijakan-kebijakan yang tidak dan jauh dari kata yang prorakyat (orang kecil). Tetapi menguntungkan pembuat kebijakan itu sendiri.

Misalnya juga untuk saat ini banyak adanya kejahatan, kekerasan, dan tindakan-tindakan yang jauh dari jati diri. Misalnya saja, tindak kriminalitas dan kejahatan lainnya merajalela yang sangat merugikan, terutama kepada masyarakat. Ironisnya, tindakan itu dilakukan kapan pun, di mana pun, dan pada kondisi apa pun.

Saat ini, banyak juga tawuran dan pertikaian. Baik yang dilakukan individu maupun kelompok, pelajar atau pun antar desa (wilayah). Dan yang paling parah adalah pejabat negara pun saling bentrok dalam persidangan. Padahal, bisa dikatakan bahwa pejabat negara (wakil rakyat) merupakan penggambaran suatu bangsa secara umum.

Sebagai abdi masyarakat, hal ini tentu sangat disayangkan sekali. Karena mereka adalah salah figur masyarakat yang menjadi contoh bagi masyarakat. Selain itu, banyak organisasi masyarakat yang mengatasnamakan agama yang bertindak sewenang-wenang dan dengan jalan kekerasan. Padahal, agama itu mengajarkan untuk adanya saling toleransi dan menciptakan suatu perdamaian umat.

Hal itu tentu ironis sekali. Dan merupakan beberapa contoh yang terjadi di Indonesia ini. Apakah bisa dikatakan kalau jati diri bangsa Indonesia masih ada. Dan mengapa demikian? Hal itu mungkin karena tidak adanya kesadaran dari generasi pada hakikat nilai-nilai yang terkandung pada pancasila. Sebagai bentuk perwujudan jati diri, Pancasila sangatlah penting bagi bangsa Indonesia. Maju atau akan hancurnya bangsa Indonesia bergantung Pancasila.

Jika Pancasila masih dijunjung tinggi dan nilai-nilai diterapkan dalam kehidupan, maka sudah bisa dipastikan akan adanya kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Dan jika sebaliknya, sudah tentu dan tak akan lama lagi, bangsa Indonesia akan mengalami stagnasi atau justru menjadi degradasi di segala aspek, baik individu, kelompok, berbangsa dan bernegara. Yang mengakibatkan adanya kehancuran untuk bangsa Indonesia.

Tentunya, hal itu bukanlah kemauan dari bangsa Indonesia. Untuk itu, sebagai bangsa yang mempunyai pandangan hidup dan ideologi yang berlandaskan Pancasila. Jangan sampai memandang Pancasila dengan sebelah mata, bahkan meninggal nilai-nilai yang terdapat di dalamnya. Untuk mengetahui nilai-nilai Pancasila, tentunya harus memahami secara komprehensif. Karena, sila-sila yang di dalam Pancasila, bukan suatu sila yang berdiri sendiri. Melainkan, suatu sila-sila yang memiliki nilai keterkaitan satu sama lain.

Demi terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yang sesuai dengan UUD 19945 alenia 4, marilah bersama-sama mengali dan menguatkan nilai-nilai yang ada, serta merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Karena, Pancasila merupakan hasil pokok dari refleksi jati diri bangsa Indonesia. Jangan sampai jati diri itu hilang, yang akan mengarahkan ke lingkaran setan dan jurang-jurang kemungkaran di Indonesia. Dan semoga akan adanya perubahan secara cepat dan signifikan. Sehingga, jati diri bangsa Indonesia akan selalu melekat di masyarakat. Insya Allah. Amin. (*)



Share on Google Plus

About Unknown

0 komentar:

Post a Comment